Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Darussalam Lhokseumawe merupakan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Darussalam Lhokseumawe. Yayasan Pendidikan Darussalam Lhokseumawe didirikan pada 23 Mei 2007 berdasarkan akta notaris nomor 35 tanggal 23 Mei 2007 dan akta nomor 06 tanggal 18 September 2007 yang dibuat oleh Notaris Nila Rufaida, S.H. dan telah disahkan dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor C-3428.HT.01.02.TH 2007 tanggal 11 Oktober 2007.
Sebagai bentuk partisipasi yayasan terhadap peningkatan mutu pendidikan dan peningkatan indeks pembangunan manusia Indonesia dan untuk meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi khususnya di Provinsi Aceh, pada tahun 2015 Yayasan Pendidikan Darussalam menginisasi pendirian perguruan tinggi berbentuk sekolah tinggi di kota lhokseumawe. Perguruan tinggi yang diusulkan berbentuk sekolah tinggi dengan bidang keilmuan bidang kesehatan dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Darussalam Lhokseumawe.
Usul pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Darussalam Lhokseumawe mendapatkan persetujuan pada tanggal 13 Juni 2007 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 75/D/O/2007 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Program-program Studi dan Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Darussalam Lhokseumawe diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Darussalam di Lhokseumawe tanggal 13 Juni 2007. Pada awal pendiriannya, STIKES Darussalam Lhokseumawe menyelenggarakan 2 program studi yaitu Program Studi Keperawatan jenjang Program Sarjana (S1) dan Program Studi Bidan Pendidik jenjang Program Diploma IV (DIV). Dalam rangka pengembangan STIKes Darussalam Lhokseumawe, pada tahun 2011 STIKes Darussalam Lhokseumawe mengajukan usul pembukaan Program Studi Profesi Ners dan mendapatkan izin penyelenggaraan pada tanggal 08 Februari 2012 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 54/E/O/2012 tanggal 08 Februari 2012 tentang Penyelenggaraan Program Studi Profesi Ners pada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Darussalam Lhokseumawe di Lhokseumawe.
Dalam rangka penyesuaian nomenklatur program studi yang diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 tahun 2018 tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi, maka pada tanggal 24 Juni 2019 Ketua STIKes Darussalam Lhokseumawe mengajukan usul perubahan nama Program Studi Bidan Pendidik Program Diploma IV menjadi Program Studi Kebidanan Program Sarjana Terapan. Pada tanggal 9 Agustus 2019 usul perubahan nama tersebut mendapatkan izin dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indunesia Nomor 696/KPT/I/2019 tanggal 9 Agustus 2019 tentang Perubahan Nama Program Studi Bidan Pendidik Program Diploma Empat Menjadi Program Studi Kebidanan Program Sarjana Terapan pada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Darussalam Lhokseumawe yang Diselenggarakan Oleh Yayasan Pendidikan Darussalam.
Karena terdapat kesalahan penulisan nama badan penyelenggara tertulis Yayasan Pendidikan Darussalam yang seharusnya tertulis Yayasan Pendidikan Darussalam Lhokseumawe, maka Yayasan Pendidikan Darussalam Lhokseumawe mengajukan usul perubahan dan pada tanggal 4 Maret 2019 diterbitkan Surat Keputusan Mentei Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 148/KPT/I/2019 Tentang Perubahan Badan penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Darussalam Lhokseumawe di Kota Lhokseumawe dari Yayasan Pendidikan Darussalam menjadi Yayasan Pendidikan Darussalam Lhokseumawe .
STIKes Darussalam Lhokseumawe melaksanakan Akreditasi pada Program-program Studi Melalui LAM-PTKes yang di awali oleh program studi Sarjana Ilmu Keperawatan dan Program Studi Ners tahun 2016, Program Studi Ilmu Keperawatan dan Profesi Ners mendapatkan peringkat B berdasarkan Keputusan LAM-PTKes Nomor 0972/LAMPTKes/Akr/Sar/XI/2016 dan Nomor 0973/LAM-PTKes/Akr/Pro/XI/2016 tanggal 27 November 2016. Kemudian dilanjutkan oleh Program Studi Diploma IV Bidan Pendidik berdasarkan Keputusan LAM-PTKes Nomor 0667/LAM-PTKes/Akr/Dip/IX/2018 tanggal 29 September 2018 dengan Peringkat Akreditasi “B”.