image 750 6816229d10109

Lhokseumawe - Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Darussalam Lhokseumawe Provinsi Aceh Ditunjuk Sebagai Kolegium Kebidanan Sebagai Institusi Pendidikan Penyelenggara Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan salah satu strategi penting dalam meningkatkan kompetensi dan kualifikasi bidan di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Puket 1 Bidang Akademik STIKes Darussalam Lhokseumawe  Murniati S, Tr. Keb M. K. M, M.Keb , Melalui program RPL bidan mendapatkan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari Pendidikan formal dan non-formal dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan Pendidikan formal atau untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Hal ini relevan untuk percepatan Program Pendidikan Profesi Bidan bagi Bidan penyelenggara praktik mandiri agar tetap dapat melaksanakan praktik setelah januari 2028, sesuai dengan syarat praktik mandiri bidan yang ditetapkan oleh Undang-Undang.
Program RPL dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara program Diploma III, Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan.Program RPL khusus Praktik Mandiri ini bertujuan untuk melengkapi dan memperkaya pengetahuan serta keterampilan bidan, sehingga bidan mampu menghadapi tantangan dalam praktik professional dan memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai standar nasional.

Dengan adanya program ini bidan lulusan Diploma III dan Sarjana Terapan yang berpengalaman diharapkan dapat mencapai jenjang profesi yang lebih tinggi, meningkatkan karir, dan berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyelenggaraan Program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menyatakan jenis tenaga kesehatan terdiri dari Bidan Vokasi dan bidang profesi dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Standar Profesi Bidan yang menyaratkan bahwa bidan praktik mandiri minimal lulusan Pendidikan Profesi Bidan  hingga 2026. Lebih lanjut lagi, Menteri Kesehatan memberikan diskresi pada tanggal 31 Desember 2024 supaya aturan tersebut diberlakukan mulai 1 Januari 2028.

Program ini memberikan kesempatan strategis bagi bidan penyelenggara praktik mandiri untuk memiliki kualifikasi Bidan Profesi hingga 1 Januari 2028. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mendukung bidan agar tetap memenuhi persyaratan regulasi dan terus memberikan layanan kebidanan berkualitas kepada masyarakat.
Namun penyelenggaraan RPL ini membutuhkan kesiapan Institusi Pendidikan, mulai dari regulasi internal, mekanisme pendaftaran dan asesmen portofolio, hingga pelaporan ke sistem nasional seperti SIERRA dan PPDIKTI.

Sebagai langkah awal implementasi, Kolegium Kebidanan yang memiliki tanggung jawab dalam pengembangan standar dan pengawasan mutu Pendidikan Profesi Kebidanan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Program RPL Pendidikan profesi Bidan bagi Bidan Penyelenggara Praktik Mandiri. Kegiatan ini mengundang 49 institusi Pendidikan tinggi di Seluruh Indonesia penyelenggara Program Sarjana dan Profesi Bidan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI,

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta fasilitator dari pengelola system SIERRA-RPL.
STIKes Darussalam Lhokseumawe menjadi salah satu dari 49 Institusi Pendidikan yang diundang dalam kegiatan bimtek ini dan mendapatkan rekomendasi untuk menyelenggarakan program RPL entry khusus.

STIkes Darussalam Lhokseumawe menyambut baik terkait dengan program ini dan terus mendukung program tersebut dengan mengirimkan 3 (tiga) dosen kebidanan dalam acara bimtek yang diselenggarakan 2-3 Mei 2025 di Bekasi, Jawa Barat yaitu Ibu Murniati, S.Tr.Keb., M.K.M., M.Keb (Wakil Ketua I Bidang Akademik), Ibu Mawarni Yunita, S.SiT., M.Keb (Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Bidan) dan Ibu Lina Ekawati, S.SiT., M.K.M (Koordinator Akademik).

“Penyelenggaraan program ini akan segera diupayakan supaya tahun 2025 sudah dapat menjalankan penerimaan mahasiswi dengan menerapkan setiap ilmu yang didapat melalui bimtek ini untuk terus mengembangkan kurikulum Pendidikan yang lebih baik” ungkap  Murniati 


Selanjutnya Ibu Murniati, S.Tr.Keb., M.K.M., M.Keb juga menambahkan bahwa “Program ini merupakan program amanah besar bagi kami, karena di Aceh untuk saat ini masih merupakan satu-satunya institusi yang mendapatkan penunjukkan. Kami berharap dengan adanya program ini,

STIKes Darussalam Lhokseumawe dapat meningkatkan kualitas Pendidikan dan terciptanya sinergi yang kuat antara kolegium kebidanan, konsil kebidanan, Kementerian Kesehatan RI dan Kemdiktisaintek dan semua pihak yang terkait dengan program ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada kolegium dan konsil kebidanan atas kepercayaan ini,

semoga STIKes Darussalam mampu menjalankan program ini secara berkualitas, transparan dan akuntabel, sesuai dengan regulasi nasional dan kebutuhan lapangan”.

Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Bidan Ibu mawarni Yunita, S.SiT., M.Keb berharap semua bidan yang memiliki praktik mandiri dapat menggunakan kesempatan emas ini dengan percepatan mencapai jenjang profesi bidan untuk meningkatkan karirberkontribusi lebih besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, dan juga Program Studi Pendidikan Profesi Bidan STIKes Darussalam dengan hasil akreditasi Prodi Sarjana Kebidanan dan Profesi Bidan dengan Peringkat Akreditasi “Baik Sekali”.

 

 

 

 

STIKes Darussalam Lhokseumawe
Jl. Sultan Iskandar Muda No. 24 F , Kampung Jawa Lama
Telph. 0645 42580
Hp. 085296621333

 

Galery News

© STIKes Darussalam lhokseumawe. All Rights Reserved.

Rubid.id by Rubid.id